Kerangka pembaharuan pemikiran keislaman Fazlur Rahman dapat ditelusuri melalui konsepnya tentang ijtihad. Menurutnya, “ijtihad berarti upaya memahami makna suatu teks atau preseden di masa lampau yang mengandung suatu aturan dan mengubah aturan tersebut dengan cara memperluas atau membatasi ataupun memodifikasinya dengan cara-cara yang sedemikian rupa sehingga suatu situasi baru dapat dicakup ke dalamnya dengan suatu solusi baru.” Baca entri selengkapnya »
Metodologi Pembaharuan Hukum Islam
Posted: April 23, 2011 in UncategorizedTag:falzlurrahman, hukum islam, ibrahim hosen, islam, konsep metodologis
MENANTI UU PENGELOLAAN ZAKAT YANG BARU
Posted: April 23, 2011 in PengetahuanTag:undang -undang zakat islam, undang-undang zakat
Dunia zakat di Indonesia memang telah mengalami perkembangan yang sangat signifkan, baik dari segi pengumpulan maupun penyaluran. Seiring dengan perkembangan tersebut fakta empiris menyebutkan bahwa ada banyak hal yang harus dibenahi. UU Nomor 38 Tahun 1999 yang selama ini menjadi payung pelaksanaan pengelolaan zakat sudah tidak lagi mampu menjawab persoalan yang ada di lapangan. Sebut saja misalnya peran ganda yang dimiliki pemerintah, selain menjadi regulator juga merangkap operator, dan pengawas. Padahal tiga fungsi ini tidak boleh melekat dalam satu institusi. Negara tidak boleh mencampuri seluruh aspek dari sebuah aktivitas. Perannya hanya cukup sebagai pembuat kebijakan yang berfungsi sebagai system yang menjadi aturan main dari aktivitas tersebut. Selain itu, masih banyak persoalan lain yang segara harus dibereskan. Baca entri selengkapnya »
MAKKAH KOTA TERMULIAKAN
Posted: April 23, 2011 in PengetahuanTag:al-Mukarromah, Madinah al-Munawarroh, Makkah kota mulia
Makkah al-Mukarramah adalah tanah yang sangat disucikan oleh umat Islam. Sebab, Allah SWT telah menegaskan hal itu dalam Alquran. “Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedangkan manusia sekitarnya rampok-merampok. Maka, mengapa (sesudah nyata kebenaran) mereka masih percaya pada yang batil dan ingkar pada nikmat Allah?” (QS Al-Ankabut [29] 67).
Selain Makkah, tanah yang juga disebut suci oleh Allah adalah Palestina dan di sekitarnya. Ini terlihat dari firmannya “Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi.” (Al-Maidah [5] 21). Lihat juga dalam surah Al-Isra [17] ayat 1. Baca entri selengkapnya »


